Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Terkait Suap Proyek Meikarta

Jamaludin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Neneng Hasanah Yasin di kasus suap Meikarta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Kembali Periksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Terkait Suap Proyek Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kini berstatus nonaktif kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta milik Lippo Group di Bekasi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J (Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Febri menerangkan, Jamaludin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Neneng Hasanah Yasin. Tim penyidik lembaga antikorupsi itu juga menjadwalkan pemeriksaan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kuswaya.

Neneng Hasanah Yasin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. KPK tengah gencar menelusuri sumber uang suap Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group.

Pejabat Lippo Group yang telah masuk ruang penyidikan untuk dimintai keterangan terkait adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; CEO Lippo Group, James Riady; dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Toto Bartholomeus.

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk., Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk., Soni; dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk., Richard Setiadi juga menjadi terperiksa.

Berita Rekomendasi

Informasi terbaru, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), Hartono diperiksa penyidik. Melalui Hartono, penyidik lebih banyak mengonfirmasi asal uang hingga proses penyuapan.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Menurut Febri, pemeriksaan petinggi Lippo Group penting dilakukan demi mengungkap peran korporasi. Di sisi lain, Febri meminta semua pihak bersabar dan memberi waktu penyidik membongkar peran korporasi.

"Penyidik KPK sudah punya sense yang baik tentang pidana korporasi jadi sabar dulu ya," ucapnya.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Baca: Alasan Kuat Mengapa KNKT Meyakin Badan Pesawat Lion Air Hancur Saat Sentuh Air Laut, Bukan di Udara

Sedangkan PT Lippo Cikarang Tbk merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp 278 triliun.

Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Baca: Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap di Arab Saudi, Begini Faktanya

Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp 7 miliar kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Uang diduga bagian fee yang dijanjikan Rp 13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas