Mahfud MD Ungkap Hal yang Dianggap Biasa Namun Tak Boleh Dilakukan saat Berkunjung ke KPK
Mahfud MD membeberkan hal yang dianggap biasa namun tak boleh dilakukan saat berkunjung ke KPK.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (7/11/2018).
Mahfud MD mengaku bertemu dengan pimpinan KPK.
Mahfud MD mengatakan dirinya bersama pimpinan KPK berdiskusi seputar isu korupsi.
"Kita bicara masalah kasus yang sedang muncul di masyarakat, ya kita tanyakan, kita klarifikasi. Itu saja," kata Mahfud MD.
Ia menegaskan tidak ada kasus korupsi yang spesifik dibahas bersama pimpinan KPK.
"Enggak ada. Pokoknya semuanya kasus yang muncul di masyarakat deh. Kita tanya, terus dijelaskan. Kita diskusikan, ke mana arahnya, bagaimana clear-kan itu semua, agar pemberantasan korupsi berjalan cepat," papar dia.
Mahfud juga mengakui dirinya dan Pimpinan KPK mendiskusikan masalah internal di lembaga antirasuah itu.
Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.
Mahfud MD lantas mebeberkan hal yang kerap dianggap biasa oleh orang Indonesia, namun tak boleh dilakukan saat datang berkunjung ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.