DPR RI: PLTN Kalimantan Barat Bisa Menjadi Contoh
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berpikir untuk pemenuhan kebutuhan listrik
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berpikir untuk pemenuhan kebutuhan listrik jangka panjang. Pemprov Kalbar harus mulai memanfaatkan dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Nantinya pemanfaatkan nuklir ini akan menjadi contoh daerah lain, dan Kalbar provinsi pertama di Indonesia yang memanfaatkan nuklir untuk pembangkit listrik.
“Pembangunan PLTN ini tidak hanya sebatas kepentingan masyarakat atau rumah tangga saja, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan industrialisasi. Sebab dengan ketersediaan listrik, maka hal itu akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang positif, dan juga lapangan pekerjaan,” kata Kurtubi usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Kalbar beserta jajaran, belum lama ini.
Menurutnya, sekarang ini tuntutan dunia internasional menginginkan udara yang lebih bersih dan sehat. Sementara selama ini Indonesia banyak membangun listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan batu bara, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang mengakibatkan polusi udara.
Untuk itu, legislator Partai NasDem ini menambahkan, penggunaan dan pembangunan PLTU batu bara harus dikurangi karena dapat mengakibatkan udara yang kotor. Untuk masa yang akan datang, PLN harus memperhatikan secara seksama dan tidak boleh merencanakan listrik tanpa memperhatikan lingkungan hidup.
Kurtubi menambahkan, banyak sumber listrik yang dapat dibangun, seperti listrik sumber tenaga air dan matahari, tetapi jumlahnya tidak besar sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan industri. Oleh sebab itu, Komisi VII DPR RI menawarkan agar Pemprov Kalbar merencanakan untuk membangun PLTN.
“Jika hal ini terjadi, maka Kalbar akan menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pembangunan PLTN. Hal ini penting karena pemenuhan kebutuhan listrik di Kalbar tetap memperhatikan masalah lingkungan,” ujar legislator asal dapil NTB itu.
Dikatakannya, selama ini untuk memenuhi kebutuhan listrik, Kalbar sangat tergantung kepada Malaysia atau membeli daya listrik dari Malaysia. Untuk itu, pembelian listrik dari Malaysia harus dihentikan, dengan cara membangun pembangkit listrik di Kalbar.
“Dengan adanya pembangunan PLTN di Kalbar maka kebutuhan listrik, baik untuk masyarakat maupun industri akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan. Selain itu masalah lingkungan tetap akan terjaga dengan baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatanan seiring dengan kemajuan industri di Kalbar,” tutupnya.
Sementara di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurachman dari Partai Golkar merespon positif rencana itu, dan berjanji mendorong percepatan segala kebijakan nasional terkait pembangunan PLTN di Kalbar. Hal ini memandang dari segi dua kebutuhan, yakni masyarakat dan industrialisasi.
“Kami akan mempercepat pembahasan RUU tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum untuk memperkuat dan mendorong energi alternatif salah satunya nuklir,” pungkas legislator dapil Kalbar ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.