Respons Kemenristekdikti Soal Kasus Pemerkosaan Mahasiswa UGM Saat KKN
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim menyebut pihak Universitas Gajah Mada mampu selesaikan kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswanya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemerkosaan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang terjadi saat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada 2017 mendapat sorotan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim menjelaskan pihak univesitas memiliki otonomi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca: Polda Kalbar Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Istri Oknum Perwira
"Ada miskomunikasi memang dan sekarang dijelaskan lagi karena ada pihak yang salah paham," kata Ainun Naim kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).
Menurut informasi yang diterima Ainun, pihak-pihak yang salah paham kini sudah bisa diselesaikan.
Kemenristekdikti percaya pihak universitas mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca: Dua Wanita Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta Kepergok Bawa Ribuan Ekstasi
"Saya dengar sudah ada pembinaan, termasuk pinalti punishment juga sudah ada hukumannya, termasuk mewajibkan yang bersangkutan melakukan konseling," kata Guru Besar UGM tersebut.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat.
Baca: 3 Diet Ala Kate Middleton untuk Mendapat Tubuh Ideal, Bahkan Setelah Melahirkan Anak Ketiga
Kasus tersebut dialami Agni (nama samaran) saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada Juni 2017 silam.
Agni muncul dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Kasus tersebut baru mencuat dan menjadi polemik di internal kampus setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menulis kasus tersebut dengan judul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.