Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Humas PT KAI Ungkap Masinis Sudah Mengurangi Kecepatan Kereta Saat Insiden Surabaya Membara Terjadi

Saat insiden Surabaya membara terjadi, Masinis sudah berupaya mengerem kereta api namun tak bisa berhenti mendadak.

Penulis: Grid Network
zoom-in Humas PT KAI Ungkap Masinis Sudah Mengurangi Kecepatan Kereta Saat Insiden Surabaya Membara Terjadi
surya/ahmad zaimul haq
Polisi melakukan olah TKP di viaduk Jl Pahlawan lokasi penonton Surabaya Membara jatuh tertubruk kereta yang melintas, Jumat (9/11) 

TRIBUNNEWS.COM -  Tragedi jatuhnya puluhan orang dari atas viaduk, perlintasan kereta api, di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Jumat (9/11/2018) malam, menjadi peristiwa memilukan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di tengah pergelaran untuk menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, yakni drama kolosal Surabaya Membara.

Pada malam tersebut puluhan penonton memaksa untuk menyaksikan acara drama kolosal dari atas viaduk, perlintasan kereta api.

Nahasnya, kecelakaan tak dapat dihindari tatkala kereta api melintas.

Dari insiden tersebut sedikitnya 20 orang mengalami luka-luka ringan dan berat serta tiga orang dinyatakan tewas.

Melansir dari Kompas TV, Kahumas PT KAI Daop 8, Catut Sutiyatmoko, menegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dituliskan bahwa siapapun dilarang berada di sekitar jalur kereta api.

"Sudah ada ketentuan larangan ya menurut UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretapian, yaitu di salah satu pasal 181 ayat 1a di sana disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api," tutur Catut seperti dikutip Grid.ID.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas