SBY Sebut Tahan Emosi saat Dituding Terlibat Bank Century dan Kasus Hambalang
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menahan emosi selama 10 tahun saat menghadapi tuduhan seperti aliran dana yang diterimanya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), mengungkapkan perasaannya terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, keluarganya, serta Partai Demokrat pada acara pembekalan caleg DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menahan emosi selama 10 tahun saat menghadapi berbagai tuduhan seperti aliran dana yang diterimanya dari Bank Century dan tuduhan terkait proyek Hambalang.
"Saya menahan emosi karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi dan keluarga saya dan Partai Demokrat terus dituduh, dicurigai, bahkan difitnah, seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan, seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century," kata SBY.
Namun, hari ini, SBY mengaku, sudah bisa merasa lega. Sebab, hasil investigasi yang dilakukan partainya terhadap tuduhan tersebut telah mendapatkan hasil.
Hasil investigasi tersebut mengungkapkan, segala tuduhan terhadap SBY maupun Partai Demokrat terkait kasus Bank Century adalah fitnah.
Hal itu ditegaskan kembali oleh SBY.
"Alhamdullilah hari ini saya mendapatkan kesempatan sejarah untuk menyampaikan tentang fakta dan kebenaran berkaitan dengan kasus Bank Century, terutama yang dikaitkan kepada SBY dan Partai Demokrat, yang sebenarnya juga kasus Hambalang, yang sesungguhnya. Ya Allah semua itu adalah fitnah belaka," kata SBY.
SBY pun menyatakan akan bertanggungjawab terhadap pengakuan tersebut tidak terlibat dalam dua kasus itu.
Sebelumnya, di acara yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan hasil investigasi internal partai terhadap pemberitaan Asia Sentinel, media asal Hongkong.
Investigasi dilakukan di tiga negara, yaitu Hongkong, Amerika Serikat, dan Mauritius.
Hinca mengemukakan, gugatan sengketa perdata yang menjadi basis dari artikel tersebut sama sekali tidak menyebutkan nama SBY dan Partai Demokrat seperti yang dituduhkan.
Gugatan perdata tersebut antara Weston International Capital Limited versus J Trust, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pihak lainnya.
Karena itu, Hinca menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah fitnah.
"Pemberitaan Asia Sentinel yang merujuk gugatan sengketa perdata murni ini dengan menyebut Presiden SBY dan Partai Demokrat terlibat kejahatan korupsi adalah fitnah," kata Hinca.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.