Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim DVI Sudah Identifikasi 79 Penumpang Pesawat Lion Air JT 610

Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyampaikan bahwa sejauh ini sudah 79 penumpang pesawat Lion Air JT 610 teridentifikasi.

zoom-in Tim DVI Sudah Identifikasi 79 Penumpang Pesawat Lion Air JT 610
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer, di Rumah Sakit Bhayangkara I R. Said Sukanto (RS Polri), Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati menyampaikan bahwa sejauh ini sudah 79 penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang telah teridentifikasi.

Update tersebut yang diterima Tim DVI pada Senin (12/11/2018) pukul 08.00 WIB.

DVI Commander, Kombes Pol drg Lisda Cancer mengatakan jumlah data ante mortem yang sudah terverivikasi sebanyak 189.

Ante mortem yang melapor yakni 256. Terdiri dari ante mortem rumah sakit sebanyak 213 dan ante mortem dari Bangka Belitung sebanyak 43.

"PM (post mortem) diterima 195 kantong jenazah," kata Lisda dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Senin (12/11/2018).

Sementara, data post mortem dna sebanyak 66 sempel.

Lisda mengatakan penanganan hiperbarik bagi penyelam sebanyak 38 orang yang terdiri dari Polairud sebanyak 32 orang dan relawan 6 orang.

Berita Rekomendasi

"Teridentifikasi 79 individu. Terdiri dari 59 laki-laki dan 20 perempuan," katanya.

Sebelumnya, Tim DVI, akan tetap melakukan proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Hal itu dilakukan tim DVI meskipun Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menghentikan proses pencarian dan evakuasi.

Demikian dikatakan Wakil Rumah Sakit Bhayangkara I R. Said Sukanto (RS Polri), Kombes Pol Haryanto di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Di tim kita masih tetap bekerja keras untuk mengidentifikasi, antara lain dari inafis dan DNA. Yang saat ini masih di laboratorium untuk mengembangkan hasil pemeriksaan tersebut," ujar Haryanto, Minggu (11/11/2018).

Haryanto menjelaskan, bahwa proses identifikasi jenazah akan dihentikan, jika seluruh bagian tubuh korban sudah diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan postmortem dan antemortem.

Selain itu, proses identifikasi jenazah akan dihentikan jika tidak ada lagi bagian tubuh korban yang dikirim oleh tim evakuasi, dari lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas