Dubes Arab Saudi Tidak Mempermasalahkan Izin Tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al Shuaibi mengatakan tak ada masalah dengan izin tinggal Rizieq Shihab.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al Shuaibi mengatakan tak ada masalah dengan izin tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi meskipun KBRI menyatakan visa yang dipegang Rizieq sudah habis.
Hal tersebut disampaikan Shuaibi dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Pemberi Pinjaman Online Dilarang Mengakses Data Pribadi
"Kalau memiliki masalah di Arab, tentu sudah dipenjara. Namun kita lihat Rizieq masih dijamin kehidupannya oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata Shuaibi, Selasa (13/11/2018).
Ketika ditanya perihal kejelasan siapa orang yang menjamin dan mendanai kehidupan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Shuaibi mengklarifikasi pernyataannya tersebut dengan mengatakan tak ada pihak manapun yang mendanai kehidupan Rizieq di Arab.
Baca: Menteri LHK Di Hadapan Pengusaha: Kita Lalui Masa-masa Sulit Karhutla
Rizieq dianggap orang mampu secara finansial sehingga tak lagi membutuhkan pembiayaan dari pihak lainnya.
"Kita tidak mengatakan ada pendanaan, dia secara pribadi orang yang mampu soal finansial. Dia punya uang yang cukup untuk membiayai dirinya sendiri," katanya.
Baca: Menteri LHK Di Hadapan Pengusaha: Kita Lalui Masa-masa Sulit Karhutla
Sebelumnya, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan visa yang dipegang Rizieq Shihab bersifat multiple, yakni bisa beberapa kali keluar-masuk dengan masa berlaku satu tahun dan izin tinggal 90 hari per kedatangan.
Visa Rizieq diketahui telah habis masa berlakunya sejak 21 Juli 2018.
"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS (Kerajaan Arab Saudi), maka sejak tanggal 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.