JK: Sudah Saatnya Mempertimbangkan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah sudah saatnya mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mencatatkan defisit hingga saat ini. Terkait hal tersebut, pemerintah berupaya membenahi permasalahan ini.
Salah satunya, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah sudah saatnya mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. "Mungkin tahun depan harus ada evaluasi ulang preminya," jelas dia saat ditemui di kantornya, Selasa (13/11).
Namun, evaluasi iuran tersebut akan dilakukan paling tidak seusai pemilihan umum (pemilu) capres dan wapres. Ini untuk menghindari kegaduhan di tahun politik.
"Ya mungkin, setelah pemilu ya," tambah Presiden.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 14 November 2018, Taurus Rasakan Kebahagiaan Luar Biasa
Tak hanya penyesuaian iuran, JK juga mengatakan evaluasi juga dilakukan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Sebab, mau tidak mau harus ada pembatasan pelayanan.
"Kalau tidak terbatas (pelayanannya) maka akan terjadi seperti Yunani (krisis)," jelas dia.
Evaluasi juga dilakukan terhadap peranan daerah agar daerah ke depan juga memiliki tanggung jawab terhadap defisit BPJS kesehatan.
Catatan saja, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setidaknya hingga akhir 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: JK: Jika layanan BPJS Kesehatan tidak dibatasi, kita akan alami krisis seperti Yunani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.