Langkah KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng
KPU memutuskan menunda melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan pihaknya menunda melakukan kegiatan untuk penyempurnaan DPT, karena suasana dan kondisi di provinsi itu setelah bencana alam berupa gempa bumi dan tsunami di wilayah tersebut.
"Untuk Sulteng, pada saat masa tanggap darurat, kami memutuskan tidak melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih atau penyempurnaan DPT, karena suasananya di sana sedang dalam kondisi kedukaan,"kata Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (16/11/2018).
Sehingga, dia menilai, tidak etis, apabila salah satu upaya untuk memastikan data pemilih berkualitas itu dilakukan di provinsi itu.
Namun, dia mengaku, setelah berakhirnya masa tanggap darurat, pihaknya akan melakukan upaya penyempurnaan data pemilih.
Baca: Komisioner KPU Sebut Jawa Barat Paling Banyak Masalah Data Pemilih
"Kami berupaya juga melakukan penyempurnaan semampu yang bisa kami lakukan. Contohnya, data korban bencana yang meninggal itu kan sudah ada,"kata dia.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki data tersebut. Sejauh ini, dia mengaku, sudah melakukan pendampingan terhadap KPU Kabupaten/Kota di wilayah terdampak bencana.
"Dua-tiga hari setelah gempa bertemu dengan KPU Provinsi (Sulawesi Tengah,-red). Kemarin pun sebelum rapat pleno, bertemu dengan KPU Provinsi dan tiga ketua KPU Kabupaten di Sulteng, KPU Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu,"tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.