OTT Bupati Pakpak, TKN: Tunjukkan Komitmen Jokowi Pisahkan Eksekutif dan Yudikatif
Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan yang digelar KPK.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (18/11/2018).
Remigo sempat diberi mandat memimpin relawan pemenangan Joko Widodo di Sumatra Utara. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan menyampaikan terdapat tiga hal yang perlu disampaikan oleh TKN.
Yang pertama, ucap Verry, bahwa TKN Koalisi Indonesia Kerja kerap menerima deklarasi pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat baik dalam bentuk organisasi masyarakat atau pun yang lain, yang menyatakan dukungan kepada calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Kiai Ma'ruf.
"Jadi deklarasi-deklarasi itu bersifat sukarela dan kami di TKN ketika mendapatkan undangan kami akan hadir," ujar Verry saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (18/11/2018).
Baca: Bupati Pakpak Terjaring KPK, Ini Kata Kubu Jokowi
Kemudian yang kedua, ucap Verry, meski Remigo merupakan kader Partai Demokrat, ia telah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Verry melihat itu sebagai realita dirasakan manfaatnya program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di wilayah Pakpak Bharat.
"Kami melihat realistis saja, banyak pihak masyarakat merasakan kemajuan-kemajuan yang diperoleh pada saat empat tahun pemerintahan pak Jokowi. Suatu keniscayaan dukungan tersebut mengalir bahkan dari kader-kader partai yang bukan di 9 parpol koalisi pendukung 01," tutur Verry.
Yang ketiga, ucap Verry, terciduknya Remigo membuktikan komitmen dari Presiden Jokowi atas pemberantasan korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan dalam kasus ini.
"Dengan memisahkan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Tidak ada intervensi dari pemerintah, terkait dengan hal-hal terkait hukum. Jadi di mata hukum adalah sama," imbuh Verry.
TKN Jokowi-Ma'ruf, ucap Verry, akan menghargai, menghormati semua upaya hukum yang dilakukan KPK. "Dan kami tentu saja mendukung setiap upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," ucapnya.
Sebelumnya, Remigo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan, Minggu (18/11/2018) dini hari. Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. Remigo langsung diterbangkan dari Medan menuju ke KPK pada pukul 11.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.