Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP: Tidak Ada Perda Syariah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak ada Peraturan Daerah syariah, kecuali derah otonomi khusus seperti Nanggroe Aceh Darussalam.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sekjen PDIP: Tidak Ada Perda Syariah
reza deni
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak ada Peraturan Daerah syariah, kecuali derah otonomi khusus seperti Nanggroe Aceh Darussalam.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, semua perda harus menjadi turunan dari UUD 1945 sebagai Konstitusi. Disampaikan Hasto menanggapi soal polemik yang dipicu pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menolak perda syariah.

"Buat kami tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang (melakukan) seperti itu. Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Hasto mengatakan, PDIP lewat fraksi di DPR, mengawal dan menjaga agar peraturan yang ada sesuai dengan Konstitusi.

Baca: TKN Jokowi-Maruf Sampaikan Ucapan Duka atas Meninggalnya Jurnalis Dufi

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," kata Hasto.

Hasto menerangkan, seluruh peraturan perundangan harus sesuai dengan konstitusi, tidak ada yang boleh bertentangan. Ia menjelaskan, PDIP memiliki kepala daerah di 52 persen wilayah di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Dipastikan 52 persen itu tak ada yang melakukan upaya (perda syariah) itu," kata Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas