Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesan Mahfud MD Bertemua dengan Bupati yang Mempelopori Perda Syariah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pernah bertemu dengan seorang mantan bupati yang mempelopori Perda Syari'ah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kesan Mahfud MD Bertemua dengan Bupati yang Mempelopori Perda Syariah
infonawacita.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pernah bertemu dengan seorang mantan bupati yang mempelopori Perda Syari'ah.

Pertemuan tersebut terjadi saat Mahfud menjadi tamu di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kala itu sang bupati ditugaskan untuk menjemput Mahfud MD.

Di dalam mobil, sang bupati menceritakan kepada Mahfud mengenai beberapa peraturan daerah yang diberlakukannya.

Secara pribadi, menurut Mahfud, bupati tersebut berbudi baik dan santun.

Bahkan setelah purna sebagai kepala daerah, bupati tersebut menjabat sebagai kepala dinas provinsi, imbuh Mahfud.

Dalam pertemuan tersebut, sang bupati menceritakan kepada Mahfud bahwa pejabat yang hendak menjadi pejabat eselon II harus sudah menunaikan ibadah Haji.

BERITA TERKAIT

Selain itu, pejabat tersebut juga harus sudah membayar zakal mal.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan jika niat bupati tersebut adalah baik.

Namun menurut Mahfud, secara ideologis-kenegaraan aturan tersebut tidak boleh ada.

"Sy pernah semobil dgn seorang mantan Bupati yg mempelopori Perda Syari'ah.

Orangnya sangat baik. Dia bercerita, di masanya yg mau jd pejabat eselon II hrs sdh naik haji dan sdh membayar zakat mal.

Sy bilang niat Bpk baik, tp scr ideologis-kenegaraan tdk boleh ada aturan spt itu," ujar Mahfud melalui kicauan Twitternya, Senin (19/11/2018).

"Bukan. Dari Sulsel. Setelah selesai jadi bupati dia jadi kepala Dinas Prov. Suatu hari dia semobil dgn saya krn ditugaskan menjemput saya sbg tamu Pemprov. Orangnya sangat santun," imbuh Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas