Kapolri dan Kepala Polisi Ukraina Sepakat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Kapolri melakukan kerja sama dalam bidang keamanan siber dengan Kepala Kepolisian Ukraina Serhii Kniaziev saat Sidang Umum Interpol Tahun 2018 di Duba
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian melakukan kerja sama dalam bidang keamanan siber dengan Kepala Kepolisian Ukraina Serhii Kniaziev saat Sidang Umum Interpol Tahun 2018 di Dubai, Uni Emirat Arab.
“Kami telah sepakati peningkatan kerja sama bidang keamanan siber oleh institusi kepolisian kedua negara (Polri dan Kepolisian Ukraina),” kata Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Menurut dia, Kepolisian Ukraina memiliki pengalaman dan reputasi yang sangat baik dalam menghadapi kejahatan siber, memiliki teknologi mutakhir dan diawali personel-personel yang telah dilatih dengan baik.
“Kerja sama akan diwujudkan dengan tukar menukar informasi dan berbagi pengalaman terbaik dalam pemolisian siber,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tito berharap kesepakatan kerja sama dapat segera ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kepolisian Ukraina. Menurut dia, Kepala Kepolisian Ukraina sepakat MoU akan dilaksanakan di Jakarta tahun 2019.
Baca: Kapolri Pimpin Sertijab Kadiv Humas Polri dan Kapolda Kepulauan Babel di Mako Brimob
“Kerja sama di bidang keamanan siber dengan Ukraina akan semakin memperkuat dan meningkatkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai potensi serangan siber di tanah air,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol H. S. Maltha serta Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte.
Sedangkan, Kepala Kepolisian Ukraina didampingi oleh Kepala NCB-Interpol Ukraina Vasyl Nevolia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ukraina dan Polri Sepakat Kerjasama Berantas Kejahatan Siber
Editor: ahmad sabran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.