Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk Suap DAK Kebumen

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk Suap DAK Kebumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/11/2018). Taufik Kurniawan menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan untuk kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Baca: PAN Didorong Segera Ganti Taufik Kurniawan

Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan yang juga politikus senior PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI ‎bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp 100 miliar.

Diduga, Taufik mematok harga untuk memuluskan alokasi DAK Kabupaten Kebumen tersebut.

Anggaran yang dipatok oleh Taufik Kurniawan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.

Berita Rekomendasi

Muhammad Yahya Fuad meminta sejumlah rekanan untuk mengumpulkan uang guna kepentingan pembayaran permintaan fee 5 persen tersebut.

Namun, dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar dari rencana awal Rp 100 miliar‎.

Baca: Menanti Niat Baik DPR Dan PAN untuk Ganti Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan

DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas