Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Babak Baru Penyelidikan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

"Kalau di penyelidikan, enggak bisa disebutkan siapa. Nanti kalau sudah saatnya, itu ada. Biar Febri yang menjelaskan," kata Saut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Buka Babak Baru Penyelidikan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menggunakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memberi sinyal tengah melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Pemkab Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan.

"Kalau di penyelidikan, enggak bisa disebutkan siapa. Nanti kalau sudah saatnya, itu ada. Biar Febri yang menjelaskan," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Dalam kasus suap pengurusan DAK Kebumen diduga Taufik menerima suap tak sendirian.

Baca: Raker Komisi V DPR RI dengan Menhub Terkait Jatuhnya Lion Air PK-LQP Diawali dengan Doakan Korban

Dugaan tersebut tengah dikembangkan KPK termasuk soal adanya penerimaan suap oleh pimpinan DPR lainnya.

Saut tak bisa menyebut siapa saja yang diduga terlibat lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

"Sampai saat ini kita baru menyebut yang di penyidikan. Kalau sudah di penyidikan kita bisa ngomong. Kalau di penyelidikan belum boleh. Tunggu saja nanti," ujar Saut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Berita Rekomendasi

Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas