Zumi Zola Berharap Istrinya Sabar Hadapi Prahara Serta Merawat Dua Anak yang Masih Balita
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola memohon Sherrin Tharia agar tetap tabah menghadapi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dihadapinya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola memohon kepada sang istri, Sherrin Tharia agar tetap tabah menghadapi prahara kasus dugaan suap dan gratifikasi yang kini dihadapinya.
Hal tersebut diungkapkan Zumi Zola saat membacakan pledoi pribadinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Baca: Hasil Autopsi Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan Pada Tubuh Wanita yang Tewas di Caringin Bogor
"Saya berharap kesabaran semoga selama saya menjalani hukuman, kamu dapat kuat untuk bertahan dan merawat satu anak kita yang masih Balita. Semoga Allah memberikan kekuatannya kepada kita semua untuk melalui proses panjang ini," tutur Zumi Zola.
Tidak hanya itu, Zumi Zola juga mengaku sudah mendengar bahwa anaknya yang sulung menjadi traumaa secara psikologis mendengar pemberitaan mengenai dirinya di media masa.
Sehingga otomatis sang istri menjadi kerepotan untuk mengurus dan merawat anak-anak.
Baca: Perjalanan Karir Jenderal TNI Andika Perkasa, dari Satuan Kopassus Kini Jabat KSAD
"Sekali lagi, saya mohon maaaf dan memohon kesabaran karena semua ini," ujar Zumi Zola.
Lanjut kepada keluarga, ayahnya yang sakit dimesia karena diabetes, ibundanya yang selalu memperhatikan dan merawat Zumi Zola, serta seluruh keluarga besarnya.
Zumi Zola berharap dapat dibukakan pintu maaf karena dia menyadari perbuatannya telah mencoreng muka keluarga dan mempermalukan semuanya.
"Semoga Allah mengampuni saya, amin ya robbal aalamin. Saya berharap kalian dapat memaafkan saya karena saya telah mencoreng muka kalian. Saya salah melangkah," kata Zumi Zola.
Baca: PDIP: Prabowo Jangan Rendahkan Profesi Tukang Ojek
Diketahui nota pembelaan tersebut dibuat menanggapi tuntutan jaksa pada Kamis (22/11/2018) lalu yang menuntut Zumi Zola dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Bahkan jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman.
Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.