Dikawal Kokam, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Dahnil menyebut acara kemah tersebut merupakan kegiaan bersama antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.
Dahnil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.
Tiba etibanya sekitar pukul 10.20 WIB di kantor Ditreskrimsus, Dahnil datang dikawal oleh sejumlah Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berseragam loreng.
Baca: Istri Dufi Cemaskan Biaya Pendidikan Keenam Anaknya
Dahnil mengenakan kemeja putih dipadu peci hitam. "Diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Sebelum masuk ke ruangan penyidik, Dahnil menyebut acara kemah tersebut merupakan kegiaan bersama antara Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Baca: Yustian Mengaku Bunuh Iin Puspita, Sang Pemandu Lagu dengan Hantaman Palu
"Melibatkan GP Anshor dan Pemuda Puhammadiyah. Cuma itu, saya enggak tahu lebihnya apa," jelas Dahnil.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Berkaitan dengan kasus tersebut, polisi sudah memanggil tiga saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.