Mahfud MD: Narasi Orde Baru Tidak akan Laku sebagai Pilihan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait narasi Orde Baru yang dicuitkan Titiek Soeharto.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait narasi Orde Baru yang dilontarkan Titiek Soeharto melalui akun media sosialnya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (23/11/2018).
Awalnya, Mahfud MD menanggapi postingan akun Twitter Kompas TV yang menuliskan soal narasi Orde Baru.
"Melalui cuitan di media sosial, Titiek Soeharto, menginginkan Indonesia kembali pada kesuksean masa Orde Baru.
Apakah narasi Orde Baru yang dibawa Partai Berkarya akan laku dimata para pemilih? Nonton @Rosi_KompasTV sesaat lagi. Tweet jg komentarmu dengan tagar #SiapaRinduOrba," tulis akun @KompasTV, Kamis (22/11/2018).
Baca: Ucapan Lamanya Dijadikan Alat Kampanye Kubu ProSan dan JokoMa, Mahfud MD Bakal Lakukan Ini
Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengatakan jika narasi Orde Baru tidak akan berlaku sebagai pilihan tetapi bisa sebagai cerita.
Pasalnya, kata Mahfud MD, karena era Orde Baru diidentikan dengan rezim Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Bahkan, istilah KKN itu muncul saat era Orde Baru.
Mahfud MD menilai meski selama era reformasi KKN masih menggila, tapi lebih banyak yang tak ingin kembali ke cara-cara Orde Baru.
"Narasi Orde Baru tdk akan laku sbg pilihan tapi bisa laku sbg cerita.
Mengapa?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.