Tak Produktif Hasilkan UU, Formappi: Ini DPR Paling Buruk Sejak Era Reformasi
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil kajiannya terkait evaluasi Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 DPR RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil kajiannya terkait evaluasi Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 DPR RI.
Hasil evaluasi Formappi tersebut menyatakan, buruknya kinerja DPR RI dalam melakukan fungsi legislasinya.
Target kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) di tahun ini tak mencapai target yang telah ditentukan untuk tahun 2018.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, tidak tercapainya target DPR selama satu tahun ini menunjukkan kebobrokan kinerja lembaga legislatif tersebut.
"Secara umum bisa kita katakan sangat buruk DPR kalau dibandingkan dengan DPR sejak Era Reformasi. Seperti yang saya katakan tadi, ada tren kecenderungan yang terus menurun dari tahun ke tahun," ujarnya di kantor Formappi, di Jl Matraman Raya no 32B, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Baca: Evaluasi Masa Sidang I DPR Tahun 2018-2019, Formappi: DPR Gagal Paham Arti Prolegnas Prioritas
Lucius juga menjelaskan sejumlah persoalan yang hingga saat ini mewabah ditubuh DPR.
Pertama, terkait tarik ulur massa pembahasan RUU yang selalu dilakukan oleh anggota DPR RI.
Lucius mengambil contoh target pengesahan RUU dari tahun ke tahun.
"Sejak tahun pertama bisa jadi 3 RUU yang disahkan. Tahun kedua itu sempat naik 4 RUU. Tapi Kemudian, dari situ terus turun sampai sekarang. Sekarang sudah 4 RUU dari 50 yang direncanakan. Tahun lalu ada 6 yang disahkan dari 52 RUU," bebernya.
Selain itu, pada setiap pembahasan satu RUU dikeluarkan anggaran sebesar Rp 8 Miliar lebih.
Hal ini dianggap Lucius berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR.
"Jadi ini bagi saya praktek inefisiensi yang terus berlangsung di DPR. Tidak saja kemudian kita saksikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, tapi korupsi yang merajalela, pengawasan yang kemudian semakin melempem. Itu yang kemudian Efisiensi dan efektivitas tidak efektifnya kerja DPR dalam melakukan pengawasan," jelasnya.
Hal tersebut yang kemudian dijadikan alasan kuat Lucius menyatakan bahwa, kinerja DPR dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 gagal.
"Jadi Saya kira tidak ada yang patut dibanggakan dari DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Walaupun mereka selalu mengatakan tugas fungsi legislasi tidaklah kemudian menjadi tanggung jawab DPR saja, karena di sana ada juga pemerintah," ujarnya.
"Tapi bagaimanapun juga, undang-undang dasar mengatakan DPR itu memang legislator yang punya tugas utama, membentuk undang-undang dan koordinasi. Untuk proses koordinasi pembahasan undang-undang itu ada di DPR," dia menambahkan," tandasnya.