Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Kritikan Vitamin, Ketua DPR Berharap Pemerintah Lebih Proaktif Selesaikan RUU

Dirinya berharap pemerintah juga mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai percepatan RUU.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggap Kritikan Vitamin, Ketua DPR Berharap Pemerintah Lebih Proaktif Selesaikan RUU
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai kritikan yang ditujukan terhadap DPR RI sebagai vitamin.

Dirinya berharap pemerintah juga mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai percepatan RUU.

Menurutnya, pembahasan RUU tidak hanya di tangan DPR saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah.

Hal ini menanggapi kritik disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), terhadap kinerja DPR RI.

“Saya tidak terkejut dengan Kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) yang disampaikan pada Jumat (23/11) terhadap berbagai kinerja DPR RI. Bahkan saya sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik," kata Bamsoet sapaan akrabnya lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2018).

Bamsoet mengungkapkan, kritik dilontarkan Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI agar bisa terus memperbaiki kinerjanya.

Dirinya berharap kritik Formappi juga bisa didengarkan oleh pihak pemerintah sehingga harapan agar DPR lebih ligat menyelesaikan RUU bisa tercapai.

Berita Rekomendasi

“Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah. DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah,” kata Bamsoet.

Baca: Terima Anugerah Warga Kehormatan Korps Brimob Polri, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

“Artinya, Kita bisa lebih jauh lagi meneliti apa penyebab pembahasan sebuah RUU tertunda. Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait?” lanjutnya.

Politikus Partai Golkar ini mencontohkan, pada pembahasan RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Hal ini berdampak belum bisa dimulainya pembahasan terhadap RUU tersebut oleh DPR.

Contoh lain kendala ditemukan dikatakan Bamsoet terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan.

Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.

Bamsoet menuturkan, setelah terus menerus diberikan warning oleh DPR RI, bahkan hingga dirinya menelepon Menteri Kesehatan, akhirnya rapat pembahasan bisa kembali dilanjutkan dan RUU tersebut bisa disahkan pada Juli 2018 kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas