Hanya Formalitas Jadi Alasan Rapat Paripurna DPR RI Sepi Kehadiran Anggota Dewan
Fenomena yang disoroti masyarakat tersebut, diakui Bara terjadi lagi saat DPR membuka masa sidang pada dua hari lalu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Bara Hadibuan mengakui alasan rapat paripurna yang bersifat hanya formalitas belaka menyebabkan rapat paripurna biasa terlihat sepi dari kehadiran anggota DPR.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang diadakan Populi Center bertema “Mengapa Anggota DPR Malas?” Di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).
“Sebenarnya hal tersebut diakibatkan oleh berbagai macam alasan, terutama alasan formalitas, hanya mendengarkan pendapat fraksi yang sudah disepakati dalam rapat komisi sebelumnya, perdebatannya tidak ada, sehingga mungkin mereka berpikiran kenapa datang jika hanya mendengarkan,” ujar Bara.
Fenomena yang disoroti masyarakat tersebut, diakui Bara terjadi lagi saat DPR membuka masa sidang pada dua hari lalu.
“Saya tahu banyak anggota DPR masih berada di daerah pemilihan masing-masing, tapi memang banyak juga yang berpikiran kenapa datang kalau hanya mendengarkan, jadi mereka lebih memilih untuk melakukan hal yang lebih berguna misal menyerap aspirasi di dapil atau siapkan data untuk rapat komisi berikutnya,” tegas anggota DPR dari wakil Sulawesi Utara itu.
Bara mengatakan fenomena sama juga terjadi di negara Amerika Serikat di mana menurutnya tingkat kehadiran di rapat komisi sangat rendah.
Baca: Kapolda Metro: Belum Ada Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda
“Saya pernah bekerja sebagai tenaga ahli di parlemen Amerika Serikat tahun 2002 sampai 2003 mereka hanya punya waktu efektif rapat hari Selasa sampai Kamis, sementara Jumat sampai Senin mereka kembali ke dapil masing-masing karena Amerika Serikat sangat luas sehingga memang tingkat kehadiran di rapat komisi di sama juga rendah,” ungkapnya.
Sementara peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengkritisi bahwa seharusnya kehadiran di rapat paripurna adalah sebuah pertanggungjawaban publik anggota DPR kepada masyarakat.
“Bagi anggota DPR kehadiran ada dua sisi yaitu kehadiran secara fisik dan kehadiran secara ide, harus ada semua, ini adalah bagian dari pertanggungjawaban kepafa masyarakat oleh anggota DPR,” tegasnya.
Haris kemudian meminta partai politik dan masing-masing fraksi untuk mengontrol kehadiran para anggita DPR di rapat paripurna.
“Penting untuk petinggi partai ingatkan itu, tapi saya khawatir level kedisiplinan para anggota dewan memang rendah atau tidak ada kewajiban menghadiri rapat paripurna yang dicanangkan fraksi-fraksi,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.