Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, Polisi Periksa PPK Kemenpora Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda

Selanjutnya polisi akan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora sebagai saksi kasus ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pekan Depan, Polisi Periksa PPK Kemenpora Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda
IST
Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua Pelaksana Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani.

Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenpora.

Baca: Dahnil Akui Tanda Tangan LPJ Kemah Pemuda yang Diduga Bermasalah

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora sebagai saksi kasus ini.

"Minggu depan, kami mau periksa PPK (Kemenpora)," ujar Bhakti, Sabtu (24/11/2018).

Meski demikian, Bhakti belum menjelaskan detail waktu dan siapa saja yang akan diperiksa.  

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa pihak dari Kemenpora yakni Abdul Latif saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kini polisi bakal memeriksa lagi pihak dari Kemenpora.

Berita Rekomendasi

Bhakti mengatakan, polisi juga akan memanggil GP Ansor dalam tahap penyidikan kasus.

"Semua akan kami panggil. Satu persatu ya," jelas Bhakti.

Baca: Dahnil Anzar: Pak Jokowi Penting Tabok yang Suka Kriminalisasi

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas