Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam

Meski belum merinci secara rinci, dirinya mengaku bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam
Tribunnews.com / Dennis Destryawan
Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan, menerangkan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Meski belum merinci secara rinci, dirinya mengaku bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen.

"Ada, ya. Saat ini kita hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/11/2018).

Pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini. Saksi yang telah diperiksa berasal dari PP Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani.

Sementara pihak GP Ansor dan Kemenpora telah diperiksa saat masih dalam proses penyelidikan. Bukti-bukti tersebut bakal dikonfirmasi kepada pihak saksi.

"Nanti akan jelas ketika kita menggali keterangan-keterangan saksi yang lain," jelas Adi.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Baca: Sebar Hoaks Dari Ahok ke Jokowi, Admin Akun IG sr23_official Tak Sangka Ditangkap Polisi

Berita Rekomendasi

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas