Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sejumlah Assosiasi Peternakan Menyayangkan Petisi Ragunan

Sejumlah assosiasi peternakan menyayangkan adanya Petisi Ragunan yang menyangsikan kinerja Kementerian Pertanian.

zoom-in Sejumlah Assosiasi Peternakan Menyayangkan Petisi Ragunan
ISTIMEWA
Ade Zulkarnain Ketua HIMPULI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah assosiasi peternakan menyayangkan adanya petisi ragunan yang menyangsikan kinerja Kementerian Pertanian.

Ki Musbar selaku Presiden Peternak Layer Nasional, sangat menyayangkan keluarnya petisi ragunan yang dinilainya sangat tidak bijak.

Misalnya saja, dalam petisi tersebut disampaikan bahwa pemerintah tidak berpihak karena di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tetapi di bagian hilir, harga sesuai mekanisme pasar.

Dalam petisi tersebut juga disebutkan Pemerintah mengatur kebijakan di hulu, tapi di hilirnya tidak pernah diatur.

Menurutnya, sejak tahun 2015 sampai saat ini, peternak sudah bekerjasama dengan Kementan dan Kemendag untuk kebijakan hulu dan hilir.

“Puncaknya adalah dengan keluarnya Permentan No 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan telur Konsumsi, dan hasilnya sudah dirasakan oleh peternak saat ini, setelah beberapa tahun sebelumnya peraturan ini belum ada," ungkap Ki Musbar.

Ia katakana bahwa ini adalah prestasi utama dari Kementan yang mengatur investasi di sektor hulu dan hilir. Selanjutnya, pengaturan tentang harga juga telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kebijakan Kementerian Pertanian terkait perunggasan saat ini sudah di jalur yang benar, dan kondusif sejak tahun 2016.

“Kita peternak layer sudah merasakan dampak dari kebijakan tersebut," ujarnya.

"Mencermati adanya keterlibatan asosiasi peternak layer yang ikut andil dalam petisi tersebut adalah di luar sepengetahuan kami dan kami tidak tahu sepak terjang dan keabsahan organisasi tersebut, karena asosiasi peternak layer yang sah saat ini ada 3 asosiasi dan 1 koperasi, yaitu,m Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Nasional dan Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara, serta Koperasi Peternak Putra Blitar."

Selanjutnya secara terpisah, Suwardi selaku Ketua Asosiasi Pinsar Petelur Nasional Kendal dan sekitarnya menyatakan bahwa pihaknya tidak ikut hadir dan tidak menyetujui adanya petisi tersebut.

“Kami tidak ada yang hadir, maka apabila kemarin ada perhimpunan peternak layer nusantara Kendal itu bukan kami," tandasnya.

“Kami justru mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mentan dan Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, selalu hadir ditengah-tengah saat kami kesulitan dengan membantu mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, sehingga peternakan layer dapat terus berjalan”, ucap Suwardi. “

"Bahkan setiap saat kami mendapatkan permasalahan di Blitar, Kendal dan sekitarnya, Bapak Mentan Andi Amran Sulaiman menginstruksikan Respon Cepat terhadap permasalahan yang ada. Selanjutnya, Dirjen PKH beserta stafnya dengan sigap hadir di tengah-tengah kami untuk ikut mencarikan solusi," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas