Politikus NasDem Sebut Ketidakdewasaan PKS dan Gerindra Jadi Penyebab Kosongnya Kursi Wagub DKI
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyindir terlalu lamanya kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyindir terlalu lamanya kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong.
Ia meihat kekosongan yang terlalu lama tersebut akibat PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak cukup dewasa dalam membuat kesepakatan.
Baca: Ombudsman Papua Sampaikan Dugaan Penyelewengan Penyaluran Beras Sejahtera di Jayawijaya
"Kekosongan Wagub hanya satu penyebabnya, ketidakdewasaan antara dua partai, PKS dan Gerindra dalam menentukan atau bersepakat siapa pengganti Wagub," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Bestari mengatakan, tidak adanya kedewasaan dari kedua partai, berimbas terhadap lambatnya pelayanan pemerintah kepada masyarakat Jakarta.
Bagaimana tidak, sudah hampir tiga bulan lamanya kursi wagub DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatannya karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Baca: Jokowi sebut Orang Super Kaya Tak Pernah ke Pasar tapi Bilang Harga Mahal, Sandiaga: Itu Bukan Saya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini bekerja sendirian mengatasi permasalahan di Ibu Kota dan membina 700 SKPD di jajaran pemerintahannya.
"Dampaknya kompleks kemana-mana. Kalau berdua cenderung bisa membelah kewenangan itu untuk melakukan percepatan kalau sendiri? Bayangin aja SKPD-nya ada 700, nanganin sendiri, bagaimana?," ujarnya.
Baca: Sekjen PDIP Minta Pengurusnya di Daerah Rangkul Kalangan Milenial
Besar harapan Bestari agar kedua partai pengusung bisa segera mendorong bakal calonnya ke Gubernur DKI dan kemudian diteruskan ke DPRD untuk dilangsungkan rapat paripurna menentukan sosok yang pantas mendampingi Anies Baswedan.
"Saya berharap dua partai (bisa) legowo untuk bersegera mendorong bakal calonnya, dikirim ke gubernur, (lalu) gubernur kirim ke DPRD untuk rapat paripurna pemilihan," katanya.