Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi Pakem Jadi Polemik, Nasdem: Justru Bisa Minimalisir Persekusi

Aplikasi bernama Smart Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menuai polemik di publik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aplikasi Pakem Jadi Polemik, Nasdem: Justru Bisa Minimalisir Persekusi
Tribunnews.com/Reza Deni
Irma Suryani Chaniago, juru bicara TKN capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aplikasi bernama Smart Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menuai polemik di publik.

Aplikasi itu diluncurkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Warga Jakarta dapat melaporkan ormas yang meresahkan masyarakat. Pelbagai pihak mengkhawatirkan aplikasi itu akan semakin memarjinalisasi pengikut keyakinan agama minoritas.

Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago memberikan dukungan terhadap aplikasi tersebut. Sebab, dinilai dapat mengurani persekusi.

"Loh bukannya dengan cara melaporkan ke pihak yang berwajib justru untuk meminimalisir persekusi atau main hakim sendiri," ucap Irma saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/11/2018).

Baca: Selfie Bareng Brisia Jodie, Pose Imut Nagita Slavina Bajir Pujian, Dikira Seumuran

Aplikasi tersebut mencakup sejumlah fitur. Misal, daftar keyakinan yang dilarang pemerintah juga ormas-ormas yang dilarang.

Terdapat juga fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan formulir untuk mengadukan atau memberikan informasi tentang kepercayaan atau sekte-sekte.

Berita Rekomendasi

"Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat ini bukan suatu yang gampang, demokrasi tanpa etika dan moral sangat berbahaya bagi kebutuhan NKRI. Saya Kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Irma.

Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, Aplikasi Pakem menuai penolakan di masyarakat.

Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur diantaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.

Bahkan, YLBHI dan Partai yang dipimpin Grace Natalie itu secara terang-terangan meminta pembatalan aplikasi itu karena berpotensi memicu peningkatan konflik di tengah masyarakat dan berdampak tindakan persekusi di masyarakat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas