Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Kemah Pemuda, BPK Tunggu Surat Permintaan Audit dari Polisi

BPK RI masih menunggu surat permohonan untuk audit kerugian negara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Kemah Pemuda, BPK Tunggu Surat Permintaan Audit dari Polisi
Kompas.Com
Anggota BPK Achsanul Qosasi. 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPK RI masih menunggu surat permohonan untuk audit kerugian negara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat permohonan audit untuk mencari kerugian negara terkait kasus tersebut.

"Saya tunggu surat. Mereka biasanya minta ke kita untuk melakukan audit terhadap hibah kepada sejumlah ormas," ujar Achsanul saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).

Achsanul menjelaskan kerugian negara dapat diketahui jika sudah dilakukan audit oleh pihaknya. Proses audit penghitungan kerugian uang negara, menurut Achsanul bisa memakan waktu dua pekan hingga dua bulan.

Baca: Hadapi Musim Hujan, Tanaman Eceng Gondok di Waduk Pegangsaan Dua Dibersihkan

Namun hingga saat ini BPK belum melakukan audit terkait kasus tersebut.

"Setelah kita audit baru keluar kerugiannya. Sampai sekarang sih belum ada. Mungkin pengembangan kali. Kan polisi bilang ada laporan masyarakat," tutur Achsanul.

Rekomendasi Untuk Anda

Achsanul mengakui mendengar pernyataan dari pihak kepolisian yang akan menyurati BPK. Terkait hal tersebut, Achsanul menyebut BPK masih menunggu surat tersebut.

"Polisi katanya sudah mau kirim surat ke kita. Kita tunggu aja surat dari pihak kepolisian," pungkas Achsanul.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat potensi kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas