Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Kementerian/Lembaga Selesai Verval SKD Tahap 1, Kemenlu Pertama Umumkan Peserta SKB, Cek Namamu

Sederet kementerian atau lembaga telah selesaikan verifikasi dan validasi hasil SKD. Kemenlu jadi instansi pertama yang umumkan peserta SKB.

Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in 30 Kementerian/Lembaga Selesai Verval SKD Tahap 1, Kemenlu Pertama Umumkan Peserta SKB, Cek Namamu
capture video
Pemerintah telah menetapkan aturan baru dengan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade dalam seleksi CPNS 2018. 

TRIBUNSOLO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (verval) dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan baru lantaran sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD untuk mengikuti tes SKB.

Peraturan tersebut telah ditetapkan pada Kamis, 22 November 2018.

Selanjutnya, pemerintah menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD.

Dilansir TribunSolo.com dari akun Twitter resmi BKN, saat ini sejumlah instansi masih melakukan verval hasil SKD, di mana harus melewati empat tahap.

Berita Rekomendasi

Tahap pertama dan kedua dilakukan oleh pimpinan BKN, tahap ketiga oleh Eselon II, dan tahap keempat disupervisi langsung oleh salah satu Dir Wasdal.

"Proses verval SKD #CPNS2018: Level 4 selalu disupervisi oleh salah satu Dir Wasdal (berdiri).

Level 3 oleh Eselon II lain (ruang tersendiri).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas