Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat PK-LQP Dinyatakan KNKT Tak Laik Terbang, Dirut Lion Air Bantah dan Akan Ambil Langkah Hukum

Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengetahui informasi terkait pernyataan KNKT tersebut dari media massa.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Vika Widiastuti
zoom-in Pesawat PK-LQP Dinyatakan KNKT Tak Laik Terbang, Dirut Lion Air Bantah dan Akan Ambil Langkah Hukum
Kompas.com/Yoga Sukmana
Pihak Lion Air membantah pernyataan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa pesawat PK-LQP, yang jatuh di perairan Karawang dalam penerbangan dengan nomor JT610, tak laik terbang.k 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Lion Air membantah pernyataan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa pesawat PK-LQP, yang jatuh di perairan Karawang dalam penerbangan dengan nomor JT610, tak laik terbang.

Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengetahui informasi terkait pernyataan KNKT tersebut dari media massa.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," kata Edward di Lion Air Tower di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Edward mengklaim pesawat itu dinyatakan release man atau teknisi laik terbang sejak di Denpasar.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas