3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Simak 4 Tahapan yang Harus Dilalui
3 Desember 2018 ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), intip 4 tahapan yang harus dilewati para pelamar.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan peserta CPNS 2018 yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Diketahui, pelamar CPNS 2018 di KKP mencapai 10.056 orang namun yang memenuhi syarat administrasi sekitar 7.258 orang.
Para pelamar ini nantinya akan memperebutkan 465 formasi yang dibuka KKP.
Melansir laman Twitter @birosdmkkp pada Jumat pagi (30/11/2018), terdapat 357 peserta CPNS 2018 yang lolos SKB dan akan melaksanakan ujian di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2018.
Dalam pengumuman disebutkan, peserta yang berhak mengikuti proses SKB yakni peserta yang memiliki kode 'L' pada kolom keterangannya.
Baca: Jangan Lupa 4 Desember untuk Tes SKB CPNS 2018 Kemenkumham, Hanya Jabatan Non-Sipir
Baca: TERPOPULER - Pantau Via Telegram Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB
Sementara peserta yang tak memiliki kode tersebut tidak berhak mengikuti tes SKB.
Pelaksanaan ujian SKB Kementerian Kelautan dan Perikanan di setiap daerah berbeda-beda.
Terdapat 6 lokasi tes SKB Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar dan Pekanbaru.
Tak hanya itu, peserta SKB CPNS 2018 KKP juga harus memperhatikan syarat untuk mengikuti tes tersebut.
Berikut syarat yang harus diikuti peserta SKB CPNS 2018 di Kementerian Kelautan dan Perikanan :
Baca Selanjutnya: 3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Intip 4 Tahapan yang Harus Dilewati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.