Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos SKB Tak Jaminan, BKN Pastikan Formasi Tetap Dikosongkan Jika Pelamar Gugur di Pemberkasan CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan formasi akan tetap dikosongkan ketika pelamar gugur di pemberkasan CPNS 2018, Simak penjelasannya!

Editor: ade mayasanto
zoom-in Lolos SKB Tak Jaminan, BKN Pastikan Formasi Tetap Dikosongkan Jika Pelamar Gugur di Pemberkasan CPNS
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan formasi CPNS 2018 tetap dikosongkan ketika pelamar gugur di tahap pemberkasan.

Hal tersebut disampaikan BKN saat membalas cuitan pengguna Twitter yang menanyakan jika pelamar gugur di tahap pemberkasan, lalu bagaimana nasib formasi jabatan tersebut.

Pelamar CPNS 2018 masih bisa dinyatakan gagal di tahap pemberkasan meski telah lolos seleksi kompetensi bidang.

Karena tahap pemberkasan juga memiliki pengaruh untuk kelulusan CPNS.

Peserta memenuhi passing grade diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.

Baca: Dituding Cari Sensasi Karena Perseteruannya dengan Dewi Perssik Kian Panas, Meldi: Saya Tak Peduli

Baca: Jangan Lupa 4 Desember untuk Tes SKB CPNS 2018 Kemenkumham, Hanya Jabatan Non-Sipir

Apabila jumlah peserta SKB kelompok pertama masih tidak memenuhi jumlah alokasi formasi maka dibentuk peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenyhi ketentuan dan berperingkat terbaik.

Jumlah peserta SKB kelompok kedua paling banyak tiga kali antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta kelompok pertama.

BERITA TERKAIT

Jika ada peserta di kelompok kedua mempunya nilai SKD dama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Kemudian, jika peserta pada kelompok kedua memiliki nilai TKP, TIU, dan TWK sama serta berada pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama, keseluruhan peserta dengan nilai saia tersebut diikutsertakan.

Masing-masing peserta SKB berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

Baca Selanjutnya: BKN Pastikan Formasi Tetap Dikosongkan Ketika Pelamar Gugur di Pemberkasan CPNS, Simak Penjelasannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas