Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup soal Kasus Suap PLTU Riau-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) bernama Vera Likin.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Panggil Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup soal Kasus Suap PLTU Riau-1
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018). Idrus Marham diduga berperan dalam pemberian uang suap kepada bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih senilai Rp6,2 miliar terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) bernama Vera Likin.

Vera akan dimintai keterangan KPK dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Saksi Vera akan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (3/12/2018).

Sebelummya, pada Senin (10/9/2018) lalu, KPK juga sudah memeriksa pegawai PT. AKT lain bernama Nine Afwani.

Nine diperiksa juga untuk tersangka Idrus Marham.

Baca: Rahasia Bikin Kue Agar Lembut, Pilih Bahan-bahan Ini

Sebagai informasi, kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampai akhirnya menetapkan tiga tersangka.

BERITA TERKAIT

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini. Idrus juga disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.

Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Baca: Kembali ke Malaysia, Laudya Cynthia Bella Cium dan Peluk Berkali-kali Sang Putri 'Do You Miss Me?'

Dalam kasus ini, Eni sudah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK. Sementara Panitia Munaslub Golkar sudah mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Pengembalian dilakukan karena uang suap tersebut mengalir untuk acara kegiatan partai berlambang pohon beringin tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas