5 Tanggapan Tokoh Soal Aturan Pengangkatan Honorer, Disebut karena Mau Pemilu hingga Tak Adil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 untuk pengangkatan tenaga honorer. ini tanggapan para tokoh.
Editor: Astini Mega Sari
![5 Tanggapan Tokoh Soal Aturan Pengangkatan Honorer, Disebut karena Mau Pemilu hingga Tak Adil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/demo-tenaga-honorer-kategori-2_20180920_153241.jpg)
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Senin (3/12/2018), aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah juga memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.
Keputusan langkah Jokowi ini mendapat beragam respons dari sejumlah pihak, sebagai berikut:
1. Fahri Hamzah sebut karena dekati pemilu
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (3/12/2018), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beranggapan langkah Jokowi meneken aturan tentang pengangkatan pegawai honorer adalah demi kepentingan Pemilihan Presiden (Pipres) 2019.
• Kronologi 31 Pekerja Jembatan di Nduga yang Diduga Tewas Dibunuh KKB, Korban Ambil Foto saat Upacara
Menurutnya, lantaran hal ini dapat dilakukan jauh hari sebelum Pilpres 2019.
"Ya karena mau pemilu," kata Fahri singkat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
![Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI](http://cdn2.tstatic.net/wow/foto/bank/images/fahri-hamzah-wakil-ketua-dpr-ri.jpg)
Selain memiliki anggapan demikian, Fahri menyayangkan beberapa poin dalam atauran pengangkatan ini.
Yakni tidak adanya dana pensiun seperti yang dimiliki mereka yang lolos seleksi PNS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.