Ekspor Domba Garut Merambah ke Uni Emirat Arab
Ekspor kambing dan domba terus meningkat pada tahun ini, sejalan dengan kebijakan Kementan dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan.
Editor: Content Writer
Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan/pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani menyampaikan, ekspor perdana domba ke negara Uni Emirat Arab ini membuktikan bahwa kita sebagai bangsa yg besar yang memiliki berbagai kekhasan ternak mampu mengisi pasar di luar negeri, sehingga diperlukan peran para peternak sebagai produsen dan bila mereka dapat mengoptimalkan usahanya sehingga terbentuk korporasi peternak, tentunya akan lebih mudah membuka peluang pasar global.
“Dengan terbukanya pasar juga akan membuat peternak lebih bersemangat untuk beternak karena ada kepastian pasar, selain itu juga bersemangat untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas ternak potong siap ekspor dan bersaing dengan negara lain. Kedepan kita dorong agar ekspor kambing dan domba kita dalam bentuk karkas dan bahkan olahan sehingga nilai tambahnya semakin besar,” kata Fini.
Fini menegaskan bahwa untuk mendorong ekspor, pihak eksportir didorong untuk terus memperkuat kemitraan dengan peternak, dengan pilihan berbagai pola kemitraan yang cocok untuk kedua belah pihak yang bermitra, sebagai upaya untuk menjaga kontiniutas ketersediaan ternak.
Untuk keberlanjutan pasokan ternak dan mengembangkan kemitraan, Ditjen PKH telah memfasilitasi pertemuan antara PT. Inkopmar dengan peternak kambing domba yang dikoordinir oleh Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
“Pada initinya, mereka sepakat melakukan kemitraan yg saling menguntungkan guna menjamin pasokan dan kepastian pemasaran”, kata Fini Murfiani.
Lebih lanjut Ia katakan bahwa Mr. Khalid dari Private Development Pihak Uni Emirat Arab dalam kunjungannya ke Ditjen PKH waktu itu menyampaikan keinginannya untuk mengimpor 300 ekor Domba Garut per tiga bulan sekali dan 1.500 ekor domba Jawa setiap bulan.
Selain itu pihak UAE juga berencana melakukan investasi untuk pembiakan dan penggemukan sapi sebanyak 100 ribu ekor.
“Mereka memerlukan lahan sekitar 100 ribu hektar untuk pemeliharaan secara ekstensif, seperti yang telah dilakukan UAE di Malaysia," ungkap Fini.
Menurutnya, beberapa persyaratan yang diajukan adalah infrastruktur yang mudah terjangkau seperti bandara dan pelabuhan, serta aman dari beberapa potensi bencana seperti pulau Kalimantan.
“Adanya hubungan kerjasama perdagangan dengan Negara Persatuan Emirat Arab ini kita harapkan akan jadi peluang ekspor komoditas ternak lainnya dari Indonesia, selain itu juga ada investasi bidang peternakan di Indonesia dari negara tersebut”, ucap Fini.
Saat ini Indonesia juga telah menyediakan berbagai fasilitas bagi investor di bidang peternakan antara lain berupa fasilitas tax allowance, tax holiday, dan kemudahan proses perijinan berusaha.
“Kita berharap kerjasama perdagangan antar kedua negara ini akan semakin meningkat khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan,” pungkasnya. (*)