Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Angkat Tenaga Honorer karena Pilpres, Ini Pembelaan Sejumlah Tokoh

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Fahri Hamzah Sebut Jokowi Angkat Tenaga Honorer karena Pilpres, Ini Pembelaan Sejumlah Tokoh
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, menurut Fahri Hamzah, hal itu dilakukan Jokowi karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Ya karena mau pemilu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/12/2018).

Menurutnya, lantaran hal ini dapat dilakukan jauh hari sebelum Pilpres 2019.

Ace Hasan: Jawaban Aspirasi Tenaga Honorer

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memberikan pembelaan untuk Jokowi, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Ace, apa yang diputuskan Jokowi tidak berhubungan dengan Pilpres.

Berita Rekomendasi

Menurutnya itu adalah jawaban Jokowi bagi tenaga honorer yang menyalurkan aspirasinya.

"Ya tidak ada hubungannya dengan pilpres, memang itu sebagai respons Pak Jokowi atas aspirasi yang disampaikan tenaga honorer untuk menjadi solusi aspirasi mereka," ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (3/12/2018).

Ace menilai, peraturan yang baru saja diterbitkan pemerintah itu merupakan peraturan yang memihak atau menguntungkan publik.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas