Cegah Tindakan Kekerasan Perempuan dan Anak, Provinsi DKI JAKARTA Giat Lakukan Penyuluhan
Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melindungi anak dan perempuan korban kekerasan tidak berhenti di pembangunan Rumah Aman saj
Editor: Content Writer
Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melindungi anak dan perempuan korban kekerasan tidak berhenti di pembangunan Rumah Aman saja. Melainkan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI JAKARTA JAKARTA Jakarta juga akan melakukan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasara di Rumah Aman.
“Agar jumlah dan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, yakni, perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Sumber daya yang dibutuhkan di Rumah Aman adakan pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping selama dalam proses layanan di Rumah Aman, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramu sosial dan pengemudi.
Selain itu, untuk menekan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga melakukan sosiaslisasi atau penyuluhan pencegahan kekerasan di sekolah atau ruang publik.
“Kita juga membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan,” paparnya.
Lebih lanjut Tuty jug amenjelaskan bahwa dinas juga telah membentuk Forum Anak Jakarta, menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak dibidang perlindungan perempuan dan anak, penguatan kota layak anak, promosi pencegahan kekerasan pada perampuan dan anak di transportasi publik, serta membentuk 12 pos pengaduan.
Untuk merealisasikan semua kegiatan ini, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah mengajukan anggaran biaya sebesar Rp 962,3 jtua dalam APBD DKI Jakarta 2019.
Dengan rincian, untuk kegiatan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rp 17,6 juta, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah Rp 717,2 juta dan pemberian edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.
Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak berbasis aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan dan Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta. Juga dialokasikan pelaksanaan pengendalian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp 43,9 juta serta pembentukan dan penguatan Forum Anak Daerah sebesar Rp 14,7 juta. (*)