Kasus Kemah Pemuda, Polisi Panggil Pihak Kemenpora Pekan ini
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro bakal memeriksa pihak Kemenpora terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro bakal memeriksa pihak Kemenpora terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Indonesia.
Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (6/12/2018) mendatang.
"Kamis (kami memanggil) pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara Kemenpora RI," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Bhakti mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi seputar laporan pertanggungjawaban (LPJ) kemah yang digelar pada 2017 lalu.
Baca: Cegah Pesan Rahasia Terbaca Orang Lain, Simak Tips Mudah Mengunci Aplikasi WhatsApp
"Kalau Kemenpora intinya hanya menuangkan hasil penyelidikan kemarin ke berita acara penyidikan dan melakukan verifikasi terkait dengan keabsahan dokumen pertanggungjawaban yang diberikan PP Pemuda Muhammadiyah," jelas Bhakti.
"Artinya, kami ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kami saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah," tambah Bhakti.
Baca: Soal Kedekatan Syahrini dan Reino Barack, Aisyahrani: Belum Ada Rencana Nikah
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.