Pembunuhan 31 Pekerja Trans Papua, Komnas HAM Minta Pemerintah Terbuka Penyampaian Fakta Lapangan
Pasalnya, situasi dan medan di Papua yang dikatakan Amiruddin sangat sulit, serta akses dan komunikasi, juga menjadi perhatian pemerintah
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Penegakan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, berharap ada keterbukaan dari pemerintah soal kasus pembunuhan 31 pekerja proyek Trans Papua di Kabupaten Nduga.
"Supaya tidak menjadi spekulasi-spekulasi di kemudian hari, karena kalau spekulasi berkembang, itu isunya bakal ke mana-mana," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Pasalnya, situasi dan medan di Papua yang dikatakan Amiruddin sangat sulit, serta akses dan komunikasi, juga menjadi perhatian pemerintah untuk terbuka dalam kasus ini.
"Buat yang enggak punya pengalaman di Papua mungkin mudah saja membayangkan," lanjutnya
Dirinya juga berharap hasil penyelesaian dapat disampaikan agar publik mendapatkan informasi yang jelas.
Baca: Peristiwa Nduga, Kapolri: Jumlah Korban Sementara 19 Pekerja dan 1 Anggota TNI
"Dua sampai tiga minggu ke depan kan musti sudah ada kejelasan. Sebenarnya peristiwa persisnya sepeti apa," ujarnya.
Adapun pihak-pihak yang memiliki kapasitas dalam penanganan kasus ini, disebutkan Amiruddin, seperti Kemenkopolhukam atau Polri.
"Supaya kita tahu pelaku sesungguhnya siapa, kapasitas dia sebagai pelaku itu apa dan juga ada spekulasi baru yang dikembangkan atau dipolitiki atau bagaimana, karena ini betul-betul peristiwa kejahatan di mana terjadi pembunuhan dan harus diproses secara hukum," pungkas Amiruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.