Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Hutchison di PT JICT Tidak Produktif Bagi Iklim Investasi

Pemerintah harus konsisten dengan regulasi yang sudah dibuat jika ingin menuntaskan kasus perpanjangan kontrak Hutchison di JICT

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Hutchison di PT JICT Tidak Produktif Bagi Iklim Investasi
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Jakarta International Container Terminal (JICT) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlarut-larutnya kasus perpanjangan kontrak Hutchison di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok sama sekali tidak produtif bagi iklim investasi. Karena itu, pemerintah diminta bersikap tegas untuk menuntaskan kasus di anak perusahaan PT Pelindo II tersebut.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, Rabu (5/12) di Jakarta.

Gigih menilai dunia usaha membutuhkan kepastian baik dari  prospek usaha maupun regulasi yang diberlakukan pemerintah.

"Kronologis dari kasus tersebut sudah diungkap lewat investigasi parlemen maupun audit investigatif BPK. Pemerintah tinggal mengikuti saja," ujarnya.

Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus cepat dalam menuntaskan kasus Pelindo II sehingga tidak berdampak kepada absennya kepastian hukum.

Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Eni Sri Hartati.

Baca: Politisi Demokrat DKI Ini Dorong Pemprov Jakarta Miliki JICT dan TPK Koja

Menurutnya, pemerintah harus konsisten dengan regulasi yang sudah dibuat jika ingin menuntaskan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pelabuhan itu aset strategis yang sudah seharusnya dikelola negara," ungkapnya, pada Rabu (5/12), di Jakarta.

Eni mencontohkan Tiongkok sebagai negara yang sepenuhnya menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan milik negara tersebut.

Begitu pun dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat. Donald Trump lebih memprioritaskan badan-badan usaha milik pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi.

"Yang dilakukan negara-negara tersebut saat ini merupakan konsep yang sudah disusun pendiri Bangsa, Mohamad Hatta," imbuhnya.

Menurutnya, sebagai entitas bisnis strategis, pengelolaan BUMN tersebut tidak bisa disamakan dengan korporasi biasa. Pelabuhan harus dikelola oleh satu otoritas tunggal (single autority), regulasi yang tidak multiinterpretasi dan juga ketegasan pemerintah untuk menjalankan semua aturan tersebut.


"Konsistensi serta ketegasan pemerintah menjalankan regulasi akan berdampak pada kepastian investasi," pungkasnya.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas