Zumi Zola Sibuk Membuat Catatan di Buku Kecil saat Sidang Putusan
Zumi Zola akan menerima putusan atau vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menerima putusan atau vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Tampak dalam sidang yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu mantan artis ibu kota ini terlihat mencermati setiap hakim membacakan pertimbangan putusan.
Saat diperhatikan Zumi juga tampak sesekali menulis di buku kecil yang dibawa sejak sebelum sidang dimulai.
Saat tim Tribunnews.com ikut menyaksikan jalannya persidangan, Zumi terlihat menulis beberapa catatan terkait apa yang dibacakan hakim.
Seperti saat hakim membacakan uang tabungan yang terdapat nota pembelaan, Zumi mencatatnya di dalam buku kecilnya.
Sesekali Zumi juga terlihat membenarkan posisi duduknya, sambil terus menyimak materi yang dibacakan majelis hakim.
Sementara sebelum sidang di mulai, Zumi mengaku menyerahkan seluruh putusan kepada majelis hakim.
"Kita serahkan kepada putusan hakim," ucap Zumi, seraya melontarkan senyum ke awak media.