Ada Maladministrasi di Polisi, Novel Baswedan Ungkap Cerita Pertemuannya dengan Adrianus Meliala
Novel juga mengungkapkan kisah pertemuannya lewat pesan Whats App kepada Tribunnews.com pada Kamis (6/12/2018).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
"Pak Adrianus tetap memaksakan diri bahwa dirinya tidak ada CoI, sekalipun menyerang saya secara pribadi dengan fakta-fakta bohong," kata Novel.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Polri memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyerangan air keras terhadapnya 11 April 2017 silam.
Peemintaan tersebut dinyatakan usai memberikan konferensi pers terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di kantor Ombudsman RI, Jakarta yang menyatakan ada sejumlah maladminsitrasi oleh polisi yang memeriksa pada Kamis (6/12/2018).
Dalam laporan tersebut memuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku supervisor pengendali penanganan perkara telah melakukan maladministrasi dalam aspek pengabaian petunjuk kejadian.
Petunjuk kejadian yang dimaksud antara lain dua percobaan penabrakan terhadap Novel pada tahun 2016.
Petunjuk lainnya adalah Kapolda Metro Jaya yang bertugas pada saat itu Irjen M Iriawan pernah datang ke rumah Novel dalam rangka menengok kelahiran putra Novel dan menyampaikan ada indikasi upaya-uapaya percobaan penyerangan terhadap Novel.
"Maka melalui LAHP ini kami meminta dan memerintahkan kepada kepolisian untuk bertanya kepada Novel Baswedan perihal itu. Semoga setelah ini beliau kooperatif," kata Adrianus saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarts pada Kamis (6/12/2018).
Menurutnya, jika memang Novel bersedia dimintai keterangan terkait apa yang menimpanya maka itu akan menjadi jembatan bagi Polri untuk mendapatkan petunjuk baru.
"Mengenai Irjen Pol Iriawan kami juga meminta itu ditanyakan lebih detil (ke Novel), apa sebetulnya, sehingga menjadi jembatan bagi Polri untuk bertanya kepada Pak Iriawan sendiri," kata Adrianus.