Kritik Gaya Ceramah Habib Bahar Bin Smith, TGB : Jangan Mengumpat kepada Pemimpin
Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus video ceramahnya terhadap Presiden RI, Jokowi yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Gaya ceramah Habib Bahar bin Smith memang dikenal cukup berapi-api ketika berada di depan jamaahnya.
Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan terkait video ceramahnya saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017 yang viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pun tak sependapat dengan gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.
TGB menjelaskan, memang sebuah kewajiban bagi umat muslim untuk memberikan nasihat satu sama lain, termasuk dari rakyat kepada pemimpin.
"Cuma masalahnya bagaimana cara kita bernasihat, apakah bernasihat dengan mengumpat di podium itu cara yang diberikan tuntunanya oleh Rasulullah SAW? saya pikir tak seperti itu," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
TGB menganggap bernasihat harus dengan cara yang baik.
Tak hanya substansinya yang baik, namun caranya juga harus baik.