BNP2TKI Resmikan LTSA Lombok Barat Untuk Pembenahan Tata kelola Layanan PMI
BNP2TKI Reresmikan LTSA Lombok Barat Untuk Pembenahan Tata kelola Layanan Pekerja Migran Indonesia.
Editor: Content Writer
Mataram, BNP2TKI (6/12) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat diresmikan pada Rabu, 5 Desember 2018.
Pelayanan LTSA bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya yang berdomisli di Kabupaten Lombok Barat ini, dapat memudahkan masyarakat bila ingin bekerja ke luar negeri dapat di lakukan di LTSA Kabupaten Lombok Barat.
LTSA berada di wilayah Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Kerjasama Verifikasi dan Penyiapan Dokumen BNP2TKI, Haposan Saragih menyatakan, bahwa pelayanan pemerintah kepada PMI diidentikan dengan pelayanan yang berbelit, lama, banyak calo, biaya tidak transparan, orang enggan menempuh prosedur resmi, menjadi objek eksploitasi yang mengakibatkan banyaknya pemberangkatan PMI non prosedural, tidak terdata dan mengakibatkan sulitnya penanganan.
Keberadaan LTSA di Kabupaten Lombok Barat merupakan upaya untuk memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan dalam proses pelayanan penempatan dan perlindungan PMI.
“Dengan adanya LTSA P2TKI pemerintah membuktikan kehadirannya dalam melayani masyarakat, kita dituntut untuk benar-benar melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada saudara kita yang akan bekerja ke luar negeri” ucap Haposan.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menyampaikan, kepada semua stake holder terkait untuk bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
"Ini merupakan implementasi instruksi Presiden Joko Widodo dimana negara harus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pekerja migran Indonesia” ujarnya.
Peresmian LTSA P2TKI Lombok Barat dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.
Bupati meminta kepada semua instansi yang terlibat teruama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat untuk segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat atas keberadaan LTSA di Lombok Barat.
“Gunakan semua perangkat yang ada untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa Lombok Barat sudah memiliki LTSA. Sehingga layanan ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang ingin bekerja ke luar negeri” pinta Bupati.
Peresmian LTSA P2TKI Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari komitmen bersama dalam rangka pembenahan tata kelola layanan pekerja migran Indonesia yang pada tahun 2016 ditandatangani oleh BNP2TKI, Kemnaker, Kemenkumham, Kemdagri, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian serta Pemerintah Daerah NTB yang di supervise langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya di NTB telah diresmikan unit layanan serupa di Kota mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.
Hadir pula dalam acara ini Staf Ahli Kemnaker, Pengurus APJATI dan pengurus ASPATAKI yang mewakili P3MI, HIPTEK NTB, BPJS Ketenagakerjaan, Perbankan, serta jajaran SKPD wilayah Lombok Barat.(*)