Konferensi WZF Lahirkan 11 Resolusi dan Tetapkan 10 Anggota Baru
Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan Resolusi Melaka 2018 di hari terakhir international conference di Melaka
Editor: Content Writer
6. Semua Anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.
7. Kerjasama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan.
8. Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan.
9. Para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia, dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina, dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
10. Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI, dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF.
11. WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang.
"Semoga Allah SWT memberkati upaya kita dalam menegakkan gerakan zakat global untuk masa depan umat yang lebih baik," katanya menutup rangkaian acara WZF 2018.
Dalam konferensi ini, 10 negara baru yaitu Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa (Maldives), Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon menyusul menjadi anggota WZF sehingga WZF telah memiliki anggota sebanyak 33 negara.
Gagasan pendirian Forum Zakat Dunia muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan perkembangan gerakan zakat dunia. Pada pertemuan World Zakat Forum (WZF) di Selangor, Kuala Lumpur, pada tahun 2007, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi WZF pertama.
Tiga tahun kemudian, pada 30 September 2010 saat World Zakat Forum International Conference 2010 di Yogyakarta, Indonesia, forum ini secara resmi didirikan.
Awalnya, Forum ini dihadiri oleh 9 perwakilan dari lembaga zakat internasional seperti Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi. Dalam konferensi pertama ini Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin diangkat sebagai Sekretaris Jenderal pertama World Zakat Forum hingga 2013.
Selanjutnya, posisi ini dipegang oleh Dr. Ahmad Juwaini hingga 2017. Saat ini, Prof. Dr. Bambang Sudibyo terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ketiga dari WZF mulai dari Maret 2017.
Pembentukan World Zakat Forum diharapkan menjadi platform untuk merumuskan solusi yang efektif untuk masalah multidimensi di dunia Islam mengenai: pertama, esensi utama dari zakat seharusnya tidak hanya untuk memberantas kemiskinan dan ketidakmampuan, tetapi juga untuk pemberdayaan umat; kedua, untuk mengurangi kesulitan sosial ekonomi di kalangan umat; ketiga, untuk mewujudkan kesejahteraan umat; keempat, untuk mengangkat pengaruh dunia Muslim, dan; kelima, untuk menghidupkan kembali pemuliaan Islam di berbagai aspek global.
World Zakat Forum menghubungkan berbagai aktivis, ahli, peneliti dan akademisi serta berbagai organisasi yang berkomitmen dalam mengembangkan dan mempromosikan praktik zakat secara global.(*)