PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk
Inilah tanggapan PGRI soal somasi yang dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani, sebut menjadi preseden buruk.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani disomasi Pemda Konawe Selatan.
Adapun, somasi itu dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, buntut Supriyani mencabut pernyataan surat damai.
Pasalnya, Surunuddin tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Menanggapi hal itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara menganggap surat somasi tersebut tidak seharusnya dilayangkan oleh Pemda Konawe Selatan kepada Supriyani.
Terlebih lagi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun dan hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo pun menilai, seharusnya Surunuddin memaafkan Supriyani, ketimbang memberinya somasi.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena di situ atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurut Abdul Halim, keputusan Supriyani mencabut surat damai itu tentunya didasari dengan banyak pertimbangan.
Pemda Konawe Selatan, katanya, juga harus memahami kondisi Supriyani saat ini yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
"Sehingga, menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.
Baca juga: Ngototnya Aipda WH Jebloskan Supriyani ke Penjara Walau 1 Hari, Ingin Buktikan Guru Anaknya Bersalah
Abdul Halim pun menegaskan, PGRI akan terus memperjuangkan Supriyani agar bisa bebas dari kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus hukum yang dialami oleh Supriyani berawal dari laporan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa yang orang tuanya berstatus polisi.
Lalu, di tengah proses hukum tersebut, Bupati Konawe Selatan Surunuddin mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.