Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk

Inilah tanggapan PGRI soal somasi yang dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani, sebut menjadi preseden buruk.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk
TribunnewsSultra.com
Supriyani, S.Pd. - Inilah tanggapan PGRI soal somasi yang dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani, sebut menjadi preseden buruk. 

Mereka kemudian menandatangani kesepakatan damai.

Setelah itu, penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan mengonfirmasi bahwa Supriyani mencabut surat kesepakatan itu pada 6 November yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

Sebagai informasi, kasus guru Supriyani ini sudah memasuki sidang keenam, dengan pemeriksaan saksi ahli forensik serta terdakwa guru Supriyani sendiri pada Kamis (6/11/2024).

Lalu, agenda persidangan kasus tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (11/11/2024) mendatang.

Sejauh ini, perkembangan lainnya dalam kasus ini adalah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sudah memeriksa tiga sampai empat jaksa terkait kasus guru honorer tersebut.

Lalu, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Bidpropam Polda Sultra, juga sudah memeriksa tujuh personel polisi sekaitan kasus guru Supriyani.

Dua di antara tujuh personel itu menjalani pemeriksaan kode etik yakni Kapolsek Baito bersama Kanit Reskrimnya atas indikasi permintaan uang senilai Rp2 juta kepada guru Supriyani.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Bidang Propam Polda Sultra tak berhenti pada kasus uang ‘penangguhan penahanan’ tersebut.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh memastikan, pihaknya juga akan menyelidiki indikasi permintaan uang damai Rp50 juta kepada guru Supriyani untuk menghentikan kasusnya.

Begitupun prosedur penanganan kasus di kepolisian, mulai penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan kasusnya.

Dalam penyelidikan itu, guru Supriyani telah memenuhi panggilan pemeriksaan Bidang Propam Polda Sultra, Rabu (6/11/2024).

Pada hari yang sama, suaminya, Katiran dan wali kelas murid, Lilis, juga dimintai keterangannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tanggapan PGRI Sulawesi Tenggara Soal Pemda Konawe Selatan Somasi Supriyani Karena Cabut Surat Damai

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Desi Triana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas