Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan, Dinas PPAPP DKI Jakarta Gandeng Polda Metro Jaya

Mengingat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengalami keterbatasan dalam menjangkau ranah hukum.

Editor: Content Writer
zoom-in Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan, Dinas PPAPP DKI Jakarta Gandeng Polda Metro Jaya
Pemprov DKI Jakarta
Perjanjian ini akan melibatkan seluruh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres dan Polsek di seluruh wilayah DKI Jakarta. 

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya.

Mengingat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengalami keterbatasan dalam menjangkau ranah hukum.

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan pihaknya sedang memfasilitasi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya tentang pelayanan terpadu pencegahan dan penaganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta.

“Yang terjadi adalah dalam perjalanan penanganan kasus, ada beberapa kali kami sangat memerlukan tangan Polda Metro Jaya. Karena ketika diperlukan evakuasi atau masuk ke dalam tempat kejadian perkara, tangan kami kurang memadai. Meski sudah dibantu dengan Satpol PP DKI,” kata Tuty.

Perjanjian ini akan melibatkan seluruh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres dan Polsek di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Naskah memorandum of understanding (MoU) didalamnya akan tercantum early warning sistem dan terpadunya call center 112 dengan call center Polda Metro Jaya serta pelaksanaan visum terhadap korban.

“Naskahnya sudah rampung. Tinggal cari waktu Pak Kapolda dan pak Gubernur untuk tanda tangani MoU,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Dinas PPAP Provinsi DKI Jakarta akan menggaungkan upaya preventif dan promotif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam waktu 16 hari. Mulai 25 November hingga 10 Desember 2018.

“Kita akan isi 16 hari ini dengan kampanye di grass root, kebawah. Agar masyarakat merasakan kehadiran Pemprov DKI dan stake holdernya terhadap upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” terangnya.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas