KPK Beri Perhatian Khusus pada Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi-JK
Dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun bisa menjadi ladang korupsi, lalu bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ini?
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Hasilnya terbukti dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun dan memudahkan masyarakat dalam menjalin konektivitas seperti pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun bisa menjadi ladang korupsi, lalu bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ini?
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pertumbuhan infrastruktur di Indonesia menyentuh angka Rp 4.000 triliun lebih.
Baca: Pimpinan KPK: Lewat Tokoh Agama, Salah Satu Upaya Pencegahan Korupsi
Hal itu menjadi perhatian khusus bagi KPK untuk mengawal setiap prosesnya agar dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi.
"Karena sangat besar maka KPK punya perhatian khusus, salah satunya kita mulai kawal melalui proses penawarannya, mulai planning. Berharap planning dan budgetting-nya bisa menggunakan e-planning dan e-budgeting," kata Laode saat dijumpai di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).
Lalu perhatian khusus yang kedua, ujar Laode, KPK melakukan kajian khusus tentang proyek-proyek Infrastruktur.
Namun masih ada permasalahan umum, yakni regulasi yang menjadi payung hukum misal dari subsektor transportasi.
"Belum ada keterkaitan antara tata transportasi nasional, tata transportasi wilayah dan tata transportasi lokal, jadi itu ada banyak," ujarnya.
Selain itu, lanjut Laode, masih adanya conflict of interest antara pengusaha dan pemerintah yang masih menjadi perhatian KPK.
Dan hal ini, menurut KPK yang masih menjadi permasalahan yang mengakar.
"Ini enggak bagus, dia (pemerintah) yang ketok palunya, dia juga yang ingin dikerjakan oleh perusahannya, yang begini-begini itu terjadi bukan cuma di parlemen dan terjadi juga di eksekutif," pungkas Laode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.