Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa di Pekanbaru Laporkan Rektor karena Diduga Lempar Disertasi, Begini Kronologinya

Seorang mahasiswa S3 di Universitas Riau (Unri) melaporkan salah satu penguji yang juga rektor sebuah kampus di salah satu universitas di Pekanbaru

Editor: Daryono
zoom-in Mahasiswa di Pekanbaru Laporkan Rektor karena Diduga Lempar Disertasi, Begini Kronologinya
Dok. Jobplanet
Ilustrasi Kuliah 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang mahasiswa S3 di Universitas Riau (Unri) melaporkan salah satu penguji yang juga rektor sebuah kampus di salah satu universitas di Pekanbaru, Riau. 

Komala Sari (35) seorang mahasiswa yang mengambil program doktor bidang Ilmu Lingkungan di Universitas Riau (Unri) itu mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu penguji berinisial MR.

MR merupakan rektor di salah satu universitas di Pekanbaru.

Korban pun melaporkan rektor tersebut ke Polda Riau.

Saat dikonfirmasi, Minggu (9/12/2018), Komala mengatakan, oknum rektor tersebut melemparnya dengan disertasi milik Komala.

"Kejadiannya pada hari Senin 1 Oktober 2018. Lalu saya buat laporan ke Polda Riau tiga hari setelah kejadian, Rabu 3 Oktober 2018," ungkap Komala.

Baca: Mahasiswa Minta Pemilihan Rektor Unpad Segera Digelar

Dia menyebutkan, terlapor melemparkan disertasi yang tebalnya 250 halaman lebih itu, mengenai lengan korban.

Berita Rekomendasi

Lantas, korban yang juga sebagai dosen ini akhirnya tidak terima.

"Sempat saya diamkan sejenak. Tapi enggak enak juga rasanya diperlakukan seperti itu. Makanya saja lapor (polisi) saja," akui Komala.

Korban melaporkan MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau Pasal 352 KUHP.

Komala menceritakan, kasus itu bermula saat korban datang menemui rektor MR ke ruangannya sekitar pukul 13.30 WIB.

"Saya datang menemui dia (rektor) di Universitas Islam Riau (Umri) meminta tanda tangan untuk maju seminar doktor. Dia penguji keempat saya," kata Komala.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, membicarakan soal kontrak kerja sama, yang berujung terjadi perdebatan.

"Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala.

Baca: Adjeng Suminar dan Giring Jadi Caleg Paling Dipercaya Mahasiswa Bawa Perubahan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas